Hukum & Kriminal

Komplotan Pembobol Brankas di Semarang Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

inilahjateng.com (Semarang) – Komplotan spesialis pembobol brankas yang sering beraksi di wilayah Jawa Tengah terancam 7 tahun penjara.

Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, mengungkapkan ketiga pelaku yang diamankan masing-masing bernama Sunarto (45), Wahyudi (39), Wibowo (34).

Ia menyebut, komplotan tersebut sudah beberapa kali beraksi di wilayah Grobogan dan Demak.

Mereka ditangkap, usai melakukan pembobolan di sebuah BRI Link yang berlokasi dalam sebuah toko di daerah Jatisari, Kecamatan Mijen, pada Senin (27/1/2025), dini hari.

“Ketiga tersangka ini telah terbukti melakukan pencurian dengan pemberatan menggunakan alat las untuk membuka brankas yang berisi uang tunai sebesar Rp149 juta”, ungkapnya didampingi Kasihumas Polrestabes Semarang, Kompol Agung S dalam rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Jum’at (14/2/2025).

Baca Juga  LAPAAN RI Desak Kejari Sukoharjo Tahan Mantan Dirut Percada

“Mereka, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya.

Usai meluncurkan aksinya, lanjutnya, para pelaku membagi hasil kejahatannya dan kembali membeli mesin las untuk aksinya berikutnya.

“Hasil uang dari kejahatan tersebut dibagi per orang Rp. 34 juta. Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan dibelikan alat las yang baru,” katanya.

Lebih lanjut dirinya menyebut, untuk modus operandi para pelaku memiliki peran masing-masing.

Pelaku, Sunarto bertugas mendodos tembok, memutus kabel CCTV, dan membuka brankas.

Sedangkan, Wahyudi membuka lempengan brankas dan Wibowo memutus kabel CCTV dan mengawasi lokasi.

“Selain sudah mengamankan ketiga pelaku, saat ini polisi juga masih mengejar satu DPO bernama Kasmiran yang berperan menyediakan mobil honda brio untuk sarana dalam melancarkan aksi komplotan itu,” pungkasnya.

Baca Juga  Terlibat Curanmor, Pria Asal Bogor Ditangkap di Solo

Hingga saat ini, polisi juga masih mendalami kasus tersebut.

Diduga, komplotan tersebut melakukan aksi serupa di sejumlah wilayah di Jawa Tengah. (BDN)

 

Back to top button