Komplotan Pembobol Rumah di Semarang Dibekuk

inilahjateng.com (Semarang) – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang membekuk komplotan pembobol rumah lintas Provinsi atas aksinya di dua rumah yang berada di Perumahan Puri Arga Golf, Mijen, Senin (13/5/2024) lalu.
Komplotan yang berjumlah tiga orang itu masing-masing bernama Wahyu Widyo Pramono (54) warga Tugu, Semarang, kemudian Satriawan alias Toha (44) dan Haerul alias Heru (29) merupakan warga Dompu, NTB.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa aksi komplotan tersebut dilakukan di dua rumah.
Cara mereka yakni memanjat tembok dan merusak jendela rumah korban.
“Dalam melakukan pencurian para pelaku terlebih dahulu melakukan pemetaan rumah korban dgn modus berjualan minyak urut khas timur. Setelah melakukan pencurian para pelaku melarikan diri ke daerah Jawa Barat,” ungkapnya dalam rilis kasus di Aula Mapolrestabes Semarang, Senin (20/5/2024).
Usai melarikan diri, lanjutnya, lima hari setelah mereka melakukan aksinya, ketiga tersangka berhasil diamankan di Bogor dan Bandung.
“Tersangka Toha dan Wahyu ditangkap di Kabupaten Bogor dan Tersangka Haerul ditangkap di Kota Bandung, tepatnya pada Sabtu (18/5/2024),” ujarnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa tersangka berhasil menggondol HP, Laptop dan uang sebesar Rp. 4,4 juta dalam pecahan dolar sebesar 200 USG di TKP pertama yakni di Rumah Perum Puri Argo Golf Blok D3-3, Mijen.
Untuk TKP Kedua yang berada di Jalan Merbabu D3/9 Puri Arga Golf, komplotan itu menggondol sebuah Laptop, sepasang anting perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp 5 juta.
“Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana, pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (BDN)