Komplotan Pencuri Asal Wonogiri Dibekuk Polisi

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil menangkap komplotan pencuri yang beraksi diberbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Dalam penangkapannya itu, polisi berhasil mengamankan empat pelaku asal Kabupaten Wonogiri, yakni W (35), AA (18), WA (18), dan AY (19).
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, melalui Kasat Reskrim AKP Dimas, Kamis (16/5/2024), menjelaskan, kronologi berawal ketika empat pelaku tersebut beraksi di Mushola AL-Amin, Dukuh Ngepung, Desa Karanganyar, Kecamatan Weru, Kabupaten Sukoharjo.
Dalam aksinya tersebut, keempat pelaku mencuri sepeda onthel merk Rubick milik Giyanto (47), yang sedang melaksanakan sholat Isya’ berjamaah di Mushola AL-Amin.
Namun belum sempat membawa hasil curiannya, aksinya tersebut digagalkan oleh warga sekitar.
Mendapati kejadian tersebut, korban dan warga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebuh lanjut.
“Setelah melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi, Polres Sukoharjo akhirnya dapat menangkap empat pelaku pada Senin, (6/5/2024),” ucapnya.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku, didapati bahwa mereka telah melancarkan aksi pencurian tersebut diberbagai lokasi di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Diantaranya yaitu pencurian pompa air di wilayah Tawangsari, pencurian pompa air di Dam Colo sebanyak 2 kali, pencurian pompa air di perumahan wilayah Nguter.
Kemudian pencurian pompa air di wilayah Weru, pencurian sepeda onthel di Masjid belakang DKR Sukoharjo, pencurian sepeda onthel di Masjid barat Taman Pakujoyo Sukoharjo, pencurian sepeda onthel di wilayah Bulu, pencurian sepeda onthel di Mushola Kantor Kepala Desa Puron Sukoharjo.
Lalu pencurian sepeda onthel di Masjid Agung Tawangsari, pencurian sepeda onthel di Masjid Kateguhan Tawangsari dan pencurian angkong di wilayah Sukoharjo.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. (DSV)