Hukum & Kriminal

Komplotan Spesialis Pencuri Brankas Dibekuk Polrestabes

inilahjateng.com (Semarang) – Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil membekuk tiga anggota komplotan pencuri spesialis pembobol brankas yang kerap beraksi di wilayah Jawa Tengah.

Melalui, tim Subnit 1 Opsnal Resmob, ketiga pelaku yang dibekuk di masing-masing berinisial S warga Grobogan, WI warga Tlogosari dan WA alias Jon Lencung, warga di Kabupaten Demak.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku S merupakan residivis kasus pencurian, sementara WA memiliki rekam jejak kriminal sebagai spesialis perampokan emas dan bahkan telah dua kali ditangkap oleh Jatanras Polda Jateng, WI juga pernah terlibat dalam kasus pembunuhan.

Aksi terakhir mereka terjadi di sebuah BRI Link yang berlokasi dalam sebuah toko di daerah Jatisari, Kecamatan Mijen, pada Senin (27/1/2025) dini hari.

Baca Juga  Martono Akui Beri Rp 4 Miliar untuk Operasional

Dalam aksinya di Semarang, modus mereka merusak pintu belakang toko, mereka masuk lalu membobol brankas menggunakan alat las.

Setelah berhasil merusak brankas, ketiganya membawa kabur uang tunai senilai Rp 149,8 juta dan merusak kamera pengawas atau CCTV guna menghilangkan jejak kejahatan.

Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Upaya ini membuahkan hasil dengan berhasilnya identifikasi salah satu pelaku, yakni S, yang kemudian ditangkap pada Selasa (4/2/2025).

Pengembangan lebih lanjut membawa polisi pada dua pelaku lainnya, WA dan WI, yang akhirnya diamankan pada Rabu (5/2/2025).

Setelah diamankan, aksi kejahatan yang dilakukan komplotan ini tidak hanya terjadi di Jatisari.

Mereka juga pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, serta di wilayah Kabupaten Demak.

Baca Juga  Tanah Dirampas, Puluhan Emak-Emak Di Kendal Gelar Demo

Menanggapi penangkapan ini, Kasi Humas Polrestabes Semarang, Kompol Agung Setyabudi, membenarkan pihaknya telah mengungkap kasus pencurian brankas tersebut.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Iya, yang kasus brankas di Jatisari, sudah terungkap. Tiga pelaku diamankan,” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon. (BDN)

Back to top button