Jateng

Kompolnas Soroti Dua Hal dalam Kasus penembakan Siswa

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus menyoroti kasus penembakan terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian.

Anggota Kompolnas, Muhammad Choirul Anam menyebut ada dua aspek utama yang harus disoroti terkait kasus ini.

Dua hal itu yakni terkait peristiwa penembakan itu sendiri dan pentingnya membangun komitmen bersama dalam menangani kenakalan remaja.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap sekolah, keluarga korban, remaja pelaku tawuran beserta keluarganya, hingga masyarakat di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya di Mapolda Jateng, Senin (2/12/2024).

Selain itu, pihaknya juga memeriksa bukti digital, termasuk rekaman CCTV di lokasi kejadian serta video dari ponsel pelaku yang diamankan oleh petugas.

Baca Juga  Penjual Kopi di Jepara Jadi Korban Percobaan Perkosaan

“Kami berterima kasih kepada Polda Jateng dan jajarannya atas keterbukaan informasi yang mereka berikan. Kami juga sudah melihat jejak digital, seperti rekaman CCTV dan video lain dengan cukup detail,” tambahnya.

Kompolnas juga mengapresiasi transparansi yang ditunjukkan oleh pihak Kepolisian dalam menangani kasus ini. 

Choirul Anam menyebutkan, Polda Jateng telah memberikan pembaruan secara berkala terkait perkembangan kasus, termasuk langkah-langkah penegakan hukum terhadap oknum aparat yang diduga terlibat.

“Proses etik terhadap oknum anggota sudah berjalan, dan yang bersangkutan telah ditahan. Kami mengapresiasi komitmen Polda Jateng untuk menangani kasus ini secara profesional dan tegas. Jika salah, ya salah, siapapun pelakunya. Keterbukaan yang mereka tunjukkan memungkinkan kami untuk memantau semua proses, termasuk melihat bukti mentah (RAW material) seperti rekaman CCTV dan video HP pelaku,” bebernya.

Baca Juga  Libur Nataru, Polresta Surakarta Gencarkan Penyekatan Angkutan Barang

Dirinya juga menekankan pentingnya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat upaya pencegahan kenakalan remaja. 

Ia berharap kerja sama antara berbagai pihak, termasuk masyarakat dan institusi pendidikan, dapat mencegah peristiwa serupa terjadi di masa depan.

“Melalui keterbukaan informasi dari pihak kepolisian yang kami sandingkan dengan keterangan berbagai pihak, saya yakin Polri akan maksimal dalam penanganan kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Aipda Robig Zaenuddin (38) merupakan oknum polisi yang diduga melakukan penembakan terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang, akan menghadapi sidang kode etik oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah. 

Dalam insiden itu mengakibatkan satu korban tewas berinisial GRO (17) dan dua pelajar lainnya mengalami luka-luka. 

Baca Juga  Aerostreet Luncurkan 18 Lini Parfum Aroma Unik

Sedangkan insiden penembakan tersebut terjadi di Jalan Candi Penataran, Ngaliyan pada Minggu (24/11/2024), lalu. (BDN)

Back to top button