Konsumsi Sabu, Pria Asal Sukoharjo Diamankan Polres Wonogiri

inilahjateng.com (Wonogiri) – Seorang pria berinisial FA alias Febri (47) warga Kabupaten Sukoharjo diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Wonogiri.
FA kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 gram.
Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, mengatakan, penangkapan FA berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Kerdukepik, Kelurahan Giripurwo Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.
Berbekal informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba Polres Wonogiri melakukan penyelidikan.
“Pada hari Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, anggota mencurigai seorang laki-laki yang mengambil bungkusan, setelahnya didatangi, dan didapati pelaku sedang mengambil narkoba jenis Sabu,” katanya, Minggu (12/1/2025).
Saat dilakukan interogasi FA mengakui bahwa sedang mengambil pesanan paket narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut dibeli FA untuk dikonsumsi sendiri.
“Petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket palstik dibungkus lakban hitam yang berisi narkoba jenis sabu seberat 3,7 gram,” ujarnya.
Saat ini FA dan barang bukti telah diamankan di Polres Wonogiri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
“Berdasarkan penelusuran, pelaku ini adalah residivis di kasus yang sama, karena sebelumnya telah dua kali di tangkap dengan kasus yang sama, bahkan pelaku Desember 2024 kemarin baru saja bebas dari lapas Nusakambangan,” terangnya.
Dalam perkara ini, polisi akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut untuk menangkap bandar narkoba yang memasok sabu. (DSV)