
inilahjateng.com (Semarang)Â – Kemenkes melakukan koordinasi dengan Polda Jateng terkait kasus dugaan perundungan di PPDS Fakultas Kedokteran Undip.
Tak hanya itu, Kemenkes juga terus melalukan pendalaman terkait mahasiswi PPDS Undip itu yang diduga mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto mengatakan kegiatan koordinasi tersebut dihadiri pihak kepolisian yakni Dirreskrimum, Inspektorat Jenderal Mendikbudristek, Inspektorat Jenderal Kemenkes.Â
Dirinya membebarkan bahwa rakor tersebut dalam rangka menindaklanjuti kematian dr. Risma dan masalah adanya dugaan perundungan kepada mahasiswi PPDS anestesi Undip itu.Â
“Kegiatan saling koordinasi bahan hasil investigasi yang sudah dilakukan Kemenkes. Kita juga koordinasi terhadap hasil tersebut dan apa yang dilakukan ke depan,” ungkapnya di depan Dirreskrimum Polda Jateng pada Jum’at (30/8/2024).Â
Lebih lanjut dirinya menyebut bahwa bahan koordinasi dari Kemenkes merupakan sejumlah barang bukti termasuk yang beredar di media sosial terkait perundungan di PPDS dan juga kematian dr. ARL akan didalami.Â
“Barang bukti ada surat, keterangan korban yang ada di HP. Bahan keterangan kasil investigasi kemenkas kita uji di lab forensik, semuanya apapun yang perlu diuji,” ujarnya.
Dirinya juga menuturkan sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi antara main dari teman, pihak keluarga hingga senior korban.
“Saksi yang diperiksa banyak, lebih dari 10. Teman, satu angkatan, pihak RS, keluarga, senior juga. Keterangan penyelidikan belum tapi hasil investivasi Kemenkes sudah mendapatkan, tinggal pendalaman,” tuturnya.Â
Selain itu, tambahnya, pihak kepolisian juga mendalami soal penyebab kematian dr. ARL. Langkah otopsi psikologis juga akan dilakukan.Â
“Kita masih ada PR memastikan kematian dr. Risma, masih pakai otopsi psikologi. Akan jadi petunjuk bagi kita untik menjelaskan penyebab kematian,” pungkasnya.Â
Sementata, Inspektur Investigasi Kemenkes yang hadir, Valentinus Rudy Hartono menambahkan bahwa bukti-bukti yang dikumpulkan sudah diserahkan kepada kepolisian.Â
Pihaknya juga menegaskan akan serius menangani kasus perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.Â
“Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda. Semua bukti dalami dan kita serahkan. Yang jelas kami upayakan maksimal mendapatkan data-data dan informasi,” tambahnya. (BDN)