Jateng

Korban Kebakaran Motor di Jepara ‘Mengadu’ Ke Polisi

inilahjateng.com (Jepara) – Korban kebakaran parkir motor di kawasan PT Hwaseung Indonesia (HWI) Jepara, Jawa Tengah melapor ke pihak kepolisian.

Mereka meminta kejelasan terkait kepastian hukum atas kasus yang mengakibatkan ratusan motor terpanggang.

Perwakilan korban, Darmadi, menerangkan telah melapor ke pihak kepolisan untuk meminta kejelasan.

Pasalnya, tidak ada titik temu dengan pemilik parkiran.

“Setelah kita temui pengelola (parkiran) tidak kooperatif. Tidak memberikan jawaban pasti untuk ganti kerugian. Makanya kami konsultasi ke pihak kepolisian terkait hal-hal yang berkaitan dengan korban kebakaran,” ungkap dia, Sabtu (10/5/2025).

Dirinya menyebutkan bahwa telah melaporkan ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Jepara, namun diarahkan untuk melakukan pelaporan ke Polsek Pecangaan.

Baca Juga  Adu Banteng Antar Truk di Sragen, Tiga Orang Luka-luka

“Kita diarahkan ke Polres untuk ke Polsek Pecangaan untuk berkoordinasi kebutuhan apa yang dibutuhkan korban. Termasuk dengan mediasi lanjutan dengan pemilik parkir,” bebernya.

Ia membeberkan bahwa pemilik parkiran mengaku sebagai korban juga karena pemicu kebakaran tidak bersumber dari tempat parkir yang ia kelola.

“Yang tercatat di kami sekitar 107 motor (hangus). Semua memiliki kepemilikan dokumen,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela mempersilahkan para korban untuk melakukan pelaporan yang disertai bukti-bukti.

Sebelumnya, Bidlabfor Polda Jateng melakukan Scientific Crime Investigation (penyelidikan berbasis metode ilmiah) untuk memperoleh alat bukti penyebab kebakaran tersebut. Pihaknya juga masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga  Tim PkM MM USM Bekali Pelaku UMKM mengenai Pembayaran Digital melalui QRIS

Sementara ini, pihaknya menduga bahwa kebakaran itu bersumber dari ledakan kompor dari warung makan yang berdekatan dengan parkiran. (NIF)

Back to top button