
inilahjateng.com (Semarang) – RA (28), merupakan seorang perempuan yang menjadi korban pembunuhan di dalam kamar kosnya mengalami luka sebanyak 15 tusukan senjata tajam jenis pisau.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan oleh tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara, korban mendapat luka tusuk akibat senjata tajam yang tembus ke organ-organ bagian dalam korban.
“Korban mengalami luka 15 tusukan, ada yang tembus ke paru, ke liver, ke ginjal, yang mengakibatkan korban kemudian meninggal dunia,” ungkapnya di Mapolrestabes Semarang pada (21/10/2024).
Tak hanya luka tusuk dibagian tersebut, dirinya menyebut bahwa korban juga mengalami luka tusuk di bagian payudara yang tembus ke dalam, kurang lebih 20 cm dan mengakibatkan patah tulang, fraktur di iga tulang depan, dan tembus ke paru-paru dan liver.
“Selanjutnya juga ada tusukan pada dada bagian kanan atas, kedalaman kurang lebih 9 cm, dan juga ada luka tusuk pada punggung,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Seorang perempuan ditemukan tewas bersimbah darah dengan penuh luka tusuk di dalam kamar kos lantai 2 yang berada di Jalan Peterongan Timur No. 27, Semarang Selatanpada Jum’at (18/10/2024), dinihari. (BDN)