Korban Pemerasan Oknum Polisi di Semarang Bertambah

inilahjateng.com (Semarang) – Kasus pemerasan yang melibatkan dua oknum polisi di Semarang terus berkembang.
Seorang warga Semarang, berinisial R (20) mengaku turut menjadi korban komplotan tersebut dan mengalami kehilangan uang ratusan ribu, dongkrak, hingga jam tangan.
R menceritakan saat itu Ia bersama teman perempuannya membeli makan, karena tempatnya penuh dia bungkus dan makan di dalam mobil di SPBU Universitas Diponegoro, Kecamatan Tembalang pada Minggu (24/3/2024) lalu.
Saat sedang makan di dalam mobil, mereka dihampiri oleh sekelompok polisi yang melakukan pemerasan dengan tuduhan berbuat asusila di dalam mobil.
“Saya ingat betul mobilnya warna merah itu, mereka bertiga ngetok pintu sambil nyenterin kita lagi makan, saya panik dan kaget saat itu, padahal kita lagi makan dan 3 orang itu menuduh yang aneh-aneh,” katanya saat dihubungi awak media pada Senin (3/2/2025).
Setelah itu, dia menjelaskan para pelaku meminta R menyerahkan untuk menyerahkan uang Rp 20 juta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.
Karena tidak sanggup, dia kemudian menawar jumlah tersebut hingga akhirnya ia dipaksa menyerahkan Rp 600 ribu.
“Saya dibawa ke mobil mereka, mereka bawa mobil saya kemudian dimintai Rp 20 juta tapi saya minta Rp 600 ribu saja dan mereka kemudian bawa saya ke SPBU Kaliwiru dan tarik tunai di situ,” akunya.
Setelah uang diserahkan, para pelaku pergi meninggalkannya.
Namun, setelah memeriksa mobilnya, R baru menyadari bahwa beberapa barang miliknya juga ikut hilang.
“Selain uang sebesar Rp 600 ribu, barang di mobil juga banyak yang hilang, STNK mobil saya hilang yang di laci, jam tangan harganya Rp 2,5 juta, rokok 2 pak, dongkrak di bawah kursi penumpang depan juga hilang,” bebernya.
Dia menambahkan ingin melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang, namun, menunggu korban lain yang juga melapor.
“Saya pengen lapor juga, kalau ada korban lain yang ikut lapor,” katanya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke kepolisian.
“Kita tunggu kalau ada korban-korban lain untuk membuat laporan kepolisian,” katanya saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat, setelah adanya dua oknum anggota polisi dan satu warga sipil melakukan pemerasan terhadap dua pemuda di Jalan Telaga Mas, Semarang Utara pada Jum’at (31/1/2024), malam.
Peristiwa tersebut, viral di media sosial Instagram di mana dalam video itu sejumlah warga berhasil menggagalkan aksi tersebut.
Dalam video itu, juga terlihat dua oknum polisi itu keluar dari mobil berwarna merah.
Dua oknum polisi itu masing-masing terlihat duduk di bangku depan dan belakang.
Mereka kemudian keluar setelah dipaksa oleh warga yang geram.
Atas kasus tersebut, dua oknum polisi yang merupakan anggota SPKT Polrestabes Semarang berinisial Aiptu K dan seorang anggota Samapta Polsek Tembalang Aipda RL ditahan di Bid Propam Polda Jateng untuk menjalani proses lebih lanjut. (BDN)