Hukum & Kriminal

Korban Predator Seks di Jepara Bertambah, jadi 31 Anak

inilahjateng.com (Jepara) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menguak adanya korban tambahan dari predator seks asal Jepara, Jawa Tengah.

Sebelumnya, tercatat 21 korban yang menjadi tindak asusila, namun jumlah korban bertambah menjadi 31 anak.

Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menerangkan pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak September 2024.

“Kegiatan yang bersangkutan berlangsung semenjak sekitar bulan September tahun 2024. Kurang lebih 6 bulanan,” ungkap dia pada Rabu (30/4/2026).

Kombes Dwi menyebut, sebelumnya, korban predator seks berjumlah 21 anak. Namun, setelah dilakukan pengembangan, total korban sebanyak 31 orang.

Tapi pihaknya masih tak menutup kemungkinan ada korban tambahan.

“Ada pengembangan terbaru. Hasil dari pengembangan kembali ada penambahan. Bukan lagi 21 anak Ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku. Tapi ini pun belum berakhir. Hari ini kami melalukan penggeledahan, kami akan melihat barang bukti-barang bukti lainnya,” kata dia.

Baca Juga  Bambang Raya Mangkir, Polisi Layangkan Surat Pemanggilan Kedua

Saat melakukan penggeledahan, petugas kepolisian turut mengamankan sejumlah kartu perdana, sejumlah alat kontrasepsi, empat unit hp, dan baju milik tersangka yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya.

Menurut pengakuan tersangka, lanjut dia, ada beberapa dokumen tindak asusila yang telah dihapus. Namun Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng akan melakukan pemulihan file tersebut.

Para korban asusila pun berasal dari berbagai daerah, yakni Semarang, Lampung, dan beberapa daerah di Jawa Timur.

Namun, sebagian besar korban merupakan warga Jepara.

“Dengan menggunakan media sosial. Dia telah merayu korban-korban anak di bawah umur ini. Kemudian diminta buka baju dan buka segalanya. Kalau tidak mau akan disebarkan. Sehingga korban ketakutan menuruti kemauan pelaku. Korban ada yang sampai di tahap disetubuhi,” terang Kombes Dwi. (NIF)

Back to top button