Nasional

Korupsi Proyek di Dinas PU Mempawah Kalbar, Ini yang Dilakukan KPK

inilahjateng.com (Jakarta) – Kasus korupsi lagi-lagi terjadi di instansi pemerintahan.

Kali ini dugaan kasus korupsi terjadi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

KPK pun disibukkan dengan menyelidiki kasus tersebut.

Saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut penyidikan baru terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang di Kantor Dinas PUPR tersebut.

Berdasarkan sumber yang dihimpun, salah satu lokasi yang digeledah KPK pada Minggu (27/4/2025) adalah Kantor Dinas PUPR di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah.

“Penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Dinas PU Mempawah,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dihubungi wartawan, Senin (28/4/2025).

Baca Juga  Divisi Humas Polri Dorong Peningkatan Pelayanan Informasi Publik di Polda Jateng

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa dalam perkara ini sudah ada tersangka.

Ia memastikan, kasus ini bukan penyidikan umum yang belum menetapkan tersangka.

“Sudah ada tersangka,” kata Tessa melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (28/4/2025).

Namun, Tessa menyampaikan bahwa identitas inisial dan jumlah tersangka akan dipublikasikan bersamaan dengan alur konstruksi perkara.

Informasi lengkap mengenai kegiatan penggeledahan juga akan disampaikan dalam rilis resmi KPK.

“Nanti akan ada rilis resminya,” ucapnya.

Nah kiat tunggu saja, berapa kerugian negara dari hasil korupsi di Kantor Dinas PUPR di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah dan siapa saja tersangka nya. (RED)

Back to top button