
inilahjateng.com (Demak) – Kepala Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, melantik dua perangkat desa setempat, Senin (29/4/2024).
Pelantikan berlangsung sederhana dan disaksikan oleh Camat Sayung, Forkompimcam Sayung, seluruh perangkat, Badan Pengawasan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat Desa Surodadi.
Kepala Desa Surodadi, Supriyanto, menyampaikan pelantikan dilakukan usai dua jabatan tersebut mengalami kekosongan.
“Selama ini panitia penyelenggaraan pemilihan perangkat desa telah bekerja maksimal untuk melakukan penjaringan. Sudah lama mengalami kekosongan jabatan ini, mungkin juga karena sepi peminat. Karena di Desa Surodadi memang untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) sangat minim, bahkan tidak ada bengkok desa seperti desa lainnya di Demak,” kata Supriyanto.
Kosongnya dua jabatan strategis tersebut terjadi setelah dua perangkat desa kabur, usai kasus korupsi dana desa yang dilakukan oleh Kepala Desa sebelumnya.
Dari empat kandidat, dua perangkat, yakni Evi Rohmaniah sebagai Kepala Urusan Perencanaan Desa dan Slamet Riyanto sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa, dilantik.
“Menepis adanya isu jual beli jabatan seperti yang terjadi di beberapa daerah, kami di Desa Surodadi tidak memungut biaya sepeser pun,” lanjut Kades Surodadi.
Usai pelantikan tersebut, Kades Surodadi berharap pembangunan Desa Surodadi dapat semakin baik dan semakin cepat.
“Tentunya Saya sebagai Kepala Desa berharap, semua bisa solid bersinergi, bekerja sama membangun dan memajukan Desa Surodadi,” pungkas Supriyanto.
Sementara itu, Kepala Urusan Perencanaan Desa Surodadi, Evi Rohmaniah, menyampaikan, niatnya menjadi perangkat desa.
“Saya ingin mengabdi ke masyarakat desa. Tentunya, saya juga ingin turut andil dalam membangun dan mengangkat derajat masyarakat Desa Dimana saya tinggal,” ujar Evi. (HRW)