News

KPK Akan Tindak Lanjuti Laporan Soal Bisnis PCR

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri akan menindaklanjuti laporan terkait dugaan bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR) yang melibatkan dua Menteri.

“Kita mencari keterangan dari pihak yang mengetahui, yang mendengar, yang melihat dan mengumpulkan bukti-bukti apakah betul ada tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau betul ada tentu kita proses secara hukum,” kata Firli Bahuri di Semarang, Kamis (11/11/2021).

Firli mengatakan laporan terkait dugaan korupsi di bisnis PCR ini disampikan oleh Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Mereka melaporkan kedua pejabat negara itu berdasarkan kliping pemberitaan di media massa.

“Tentu KPK sangat mendengar suara rakyat, keinginan rakyat hanya satu bahwa negera Indonesia bebas dari praktik-praktik korupsi, kalau itu terjadi tentu KPK akan mengikuti prosedur ketentuan hukum,” ungkapnya.

Baca Juga  Bupati Demak Harap Kolaborasi BPD dan Kades Majukan Desa

Sebelumnya, bisnis PCR menjadi sorotan menyusul kebijakan pemerintah mewajibkannya sebagai syarat untuk melakukan perjalanan. Sejumlah nama pejabat, yakni Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaita, dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Back to top button