NasionalJateng

KPK Bakal Periksa Wali Kota Semarang dan Suami di Jakarta

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri di Gedung Merah Putih Jakarta.

KPK menjadwalkan pemeriksaan tersebut pada Selasa (30/7/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yang sedang ditelusuri oleh KPK.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (30/7/2024).

Dari pantauan di lapangan, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Ita sempat menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang pada Selasa (30/7/2024) hingga sekitar pukul 11.30 WIB.

Setelah melakukan wawancara, Ita yang mengenakan setelan berwarna coklat segera meninggalkan ruang Rapat Paripurna.

Kasubbag Pemberitaan Komunikasi Pimpinan dan Protokol Setda Kota Semarang, Siswo Purnomo saat dikonfirmasi kegiatan Wali Kota Semarang usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Semarang mengaku tidak ada agenda lagi.

Baca Juga  DPRD Kota Semarang Dukung Mekanisme "Split Bill"

“Mboten wonten agenda lagi mbak (tidak ada agenda lagi mbak),” kata Siswo saat dihubungi Inilahjateng.com, Selasa (30/7/2024).

Tim penyidik KPK juga melakukan pemeriksaan beberapa saksi-saksi yang dilakukan di Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang.

Mereka atas nama Bambang Prihartono (PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang), Binawan Febrianto (PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang) dan Iswar Aminuddin (PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang), Selasa (30/7/2024).

Sebelumnya, pada Senin (29/7/2024) tim penyidik KPK telah memeriksa tiga orang saksi untuk mendalami proses pencairan upah pungut.

Para saksi tersebut ialah Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, pegawai non ASN Bapenda Marjani Heriyanto dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang Sarifah.

Baca Juga  Pesawat Rute Karimunjawa segera Diterbangkan, Cek Harganya

Saat dihubungi terkait apa saja yang menjadi bahan perhatian KPK, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari belum menjawab secara jelas.

“Nanti ya Mbak,” kata Iin, sapaannya, singkat saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (30/7/2024).

KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Dalam dua minggu terakhir, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Semarang. Upaya paksa tersebut menyasar satuan kerja perangkat daerah Pemkot Semarang.

Sejumlah tempat yang menjadi sasaran penggeledahan di antaranya kantor dan rumah pribadi Ita, serta ruangan bagian pengadaan barang dan jasa, kantor Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman.

Baca Juga  Bersama Bupati, Sukirman Siap Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera

Kemudian Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian, Dinas Pendidikan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (kesbangpol).

Tim penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait perkara seperti dokumen, barang elektronik komputer dan sebagainya.

Meski tidak mengungkapkan identitas dengan jelas, KPK secara resmi menyampaikan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti sudah (dikirim SPDP). Ke beberapa orang, kemarin saya menginfokan empat orang kalau enggak salah,” kata Tessa, Selasa (23/7/2024) lalu. (LDY)

Back to top button