News

KPK Cari Bukti Keberadaan Harun Masiku dari HP Sekjen PDIP


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyitaan handphone (HP) milik Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto guna mendalami informasi tentang keberadaan buronan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Demikian disampaikan tim juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip Rabu (12/6/2023).

“Penyidik akan mendalami dari penyitaan alat komunikasi tersebut. tentu keterangan-keterangan di dalamnya dibutuhkan dalam proses pemeriksaan dalam perkara ini,” kata Budi

Budi mengatakan, saat ini tim penyidik sedang melakukan analisis barang bukti sehingga nantinya bisa mendapatkan informasi titik terang keberadaan pria yang telah menjadi DPO empat tahun lamanya itu.

“Sehingga pemeriksaan dalam perkara ini ataupun dalam konteks pencarian salah satu DPO dalam perkara ini juga kemudian bisa membuahkan hasil,” ucapnya.

Baca Juga  Polres Jepara Lakukan Patroli Siber Sikat Judi Online

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan informasi baru terkait lokasi keberadaan buronan mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Informasi itulah yang kemudian dikorek tim penyidik saat memeriksa sejumlah Simeon Petrus (Pengacara), Hugo Ganda (Pelajar/Mahasiswa) dan Melita De Grave (Pelajar/Mahasiswa), pada tiga pekan lalu.

Informasi itu kembali didalami pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Senin (10/6). Selain itu tim penyidik menyita 2 HP milik Hasto , 1 HP milik Ajudannya Kusnadi serta buku catatan terkait kegiatan partai dan ATM.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut lokasi kader PDIP Harun Masiku sudah diketahui. Dia berharap Harun Masiku ditangkap dalam waktu sepekan ini.

“Kebetulan, mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga ya itulah kemudian, apa, muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkap. Mudah-mudahan,”,” kata Alexander seusai rapat bersama Komisi III DPR di gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Baca Juga  PDIP Nilai Pemanggilan Hasto untuk Bungkam Suara Kritis

 

Back to top button