NasionalHukum & Kriminal

KPK Dalami Keterlibatan Djoko Tjandra di Kasus Harun Masiku

inilahjateng.com (Jakarta) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons peluang pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra (DST) alias Joe Chan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Djoko diduga sebagai salah satu donatur suap untuk eks caleg PDIP, Harun Masiku, yang kini masih buron.

Setyo menjelaskan bahwa terdapat tahapan dalam proses hukum untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, mulai dari penyelidikan hingga penyidikan.

“Ya kalau soal bisa atau tidaknya (Djoko sebagai tersangka), itu kan ada proses gitu ya,” kata Setyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).

Baca Juga  Bupati Jepara Perjuangkan Seni Ukir jadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO

Menurut Setyo, lembaga antirasuah perlu mendalami lebih lanjut apakah dugaan pemberian uang oleh Djoko kepada Harun terkait langsung dengan pengkondisian PAW atau tidak.

Jika ditemukan bukti, penetapan tersangka akan dibahas melalui gelar perkara.

“Tidak serta-merta kemudian memberikan bisa jadi atau tidak, kepentingannya apa, kegunaannya dan lain-lain. Kemudian kita lihat dari sisi banyak hal gitu. Ada tahapan, ada proses yang harus dilewati,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami dugaan peran Djoko sebagai donatur suap untuk Harun Masiku dalam pengurusan calon anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU. (RED)

 

Back to top button