Hukum & Kriminal

KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Telusuri Jejak Suap Dana Hibah Pokmas

inilahjateng.com (Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut tuntas kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Jawa Timur.

Terbaru, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jawa Timur, Selasa (15/4/2025).

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip inilah.com.

Meski belum merinci temuan dalam penggeledahan, KPK menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti yang memperkuat konstruksi perkara.

“Penjelasan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai,” tambah Tessa.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengungkap kasus dana hibah Pokmas Jatim melibatkan anggaran jumbo dari APBD Provinsi Jawa Timur dengan nilai fantastis, yakni antara Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Baca Juga  Pemuda Tewas Dikeroyok, Keluarga Pertanyakan Penanganan

Dana tersebut didistribusikan ke sekitar 14 ribu kelompok masyarakat yang masing-masing mendapat alokasi sekitar Rp200 juta.

Namun, banyak proyek yang diduga fiktif dan hanya menjadi kedok untuk menyalurkan suap kepada oknum pejabat.

“Koordinator kelompok masyarakat memberikan fee sebesar 20 persen kepada oknum anggota DPRD agar dana hibah cair,” jelas Asep.

21 Tersangka Sudah Ditetapkan

Sejauh ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, terdiri dari unsur pimpinan DPRD, pejabat daerah, hingga pihak swasta. Berikut daftarnya:

Anwar Sadad – Eks Wakil Ketua DPRD Jatim
Kusnadi – Eks Ketua DPRD Jatim
Achmad Iskandar – Wakil Ketua DPRD Jatim
Bagus Wahyudyono – Staf Sekwan
Moch. Mahrus – Bendahara DPC Gerindra Probolinggo
Hasanuddin – Swasta
Mahhud – Anggota DPRD
Fauzan Adima – Wakil Ketua DPRD Sampang
Jon Junadi – Wakil Ketua DPRD Probolinggo
Abd. Mottolib – Ketua DPC Gerindra Sampang
Sukar – Kepala Desa
R.A. Wahid Ruslan – Swasta
Ahmad Heriyadi – Swasta
Jodi Pradana Putra – Swasta
Ahmad Jailani – Swasta
Mashudi – Swasta
A. Royan – Swasta
Wawan Kristiawan – Swasta
Ahmad Affandy – Swasta
M. Fathullah – Swasta
Achmad Yahya M. – Guru

Baca Juga  Polres Sragen Amankan 5.062 Petasan dan Ratusan Botol Miras

KPK memastikan proses penyidikan masih berlangsung dan terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

Kompleksitas kasus ini, ditambah dengan besarnya anggaran dan jumlah penerima dana hibah, membuat pengusutan memerlukan waktu dan ketelitian ekstra.

KPK juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi atau merasa dirugikan untuk turut melapor demi mempercepat proses penegakan hukum.

“Ini soal uang rakyat, dan kami pastikan tidak akan berhenti di sini,” tegas Asep. (RED)

Back to top button