
inilahjateng.com (Semarang) – Anggota DPRD Kota Semarang, Rahmulyo Adi Wibowo membenarkan jika dirinya pada Kamis (26/9/2024) memenuhi undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Semarang) di Polrestabes Semarang.
Rahmulyo saat dihubungi inilahjateng.com mengatakan jika kehadirannya memenuhi undangan dari KPK adalah dalam kapasitas sebagai saksi untuk dimintai konfirmasi.
“Sebagai warga negara hukum yang taat dan patuh hukum kita memenuhi panggilan sebagai saksi. Selama ini, menurutnya dengan pemanggilan beberapa anggota DPRD Kota Semarang mengindikasikan ada dugaan kasus korupsi baru,” ujar Rahmulyo, Jumat (27/9/2024).
Namun demikian Rahmulyo menegaskan pemanggilan dirinya dan beberapa anggota DPRD lain hanya sebagai saksi saja.
“Sejauh ini seolah-olah ada dugaan korupsi baru padahal kami dipanggil sebagai saksi,” terangnya.
Ia mengaku selama hampir dua jam memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK terkait dengan dugaan kasus korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.
Ia berharap dengan keterangan yang diberikan, dugaan kasus korupsi yang terjadi Pemkot Semarang segera mendapatkan kejelasan.
“Semoga dengan pemanggilan sebagai saksi kami dari DPRD Kota Semarang bisa membuat masalah atau kasus di pemkot segera terang dan jelas. Apalagi khalayak ramai juga sudah mengetahui sejak awal ada pemeriksaan di lingkungan Pemkot,” harapnya.
Seperti diberitakan, KPK memanggil sejumlah anggota DPRD Kota Semarang seperti Sodri dan Hermawan Sulis Susnarko yang dipanggil sebagai saksi pada Senin (23/9/2024).
Dihari yang sama, KPK Penyidik juga memanggil, Moch Imron selaku Sekertaris DPRD Semarang, Sutrisno selaku Kadis Tenaga kerja Semarang.
Serta pengurus dari Gapensi Semarang, Damsrin, Siswoyo, Suwarno, Herning Kirono Sidi, Sapro Maenugroho dan Gatot Sunarto.
Sementara pada Kamis (26/9/2024), KPK kembali memanggil sejumlah saksi yakni Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Semarang Agus Rochim.
Kemudian Sekretaris Disdukcapil Kota Semarang Erwidati Yuliandri, pihak swasta, Budi Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kota Semarang 2019-2024 Meidiana Kuswara.
Ketua DPRD Kota Semarang 2019-2024 Kadar Lusman dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang 2019-2024 Rahmulyo Adi Wibowo. (LDY)