NasionalHukum & Kriminal

KPK Tangkap Pejabat Dinas PUPR di Kabupaten Ogan Komering Ulu

inilahjateng.com ( Palembang) – KPK mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan yakni Kepala Dinas PUPR OKU berinisial Nov, tiga anggota DPRD OKU—FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP)—serta tiga aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan dinas setempat dan satu kontraktor Sabtu (15/3/2025).

Pada Minggu (16/3/2025), KPK kemudian membawa para pihak yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan pantauan, sekitar tujuh minibus milik KPK melintas di depan Gedung Merah Putih pukul 08.50 WIB. Kendaraan tersebut membawa tim KPK beserta pihak yang diamankan.

Namun, jumlah pasti pihak yang ditangkap dalam OTT ini masih belum diketahui.

Baca Juga  Buntut Pungli Tahanan Polda Jateng, Tiga Oknum Polisi Jalani Patsus

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Para pihak yang diamankan diketahui memasuki Gedung Merah Putih melalui pintu belakang.

Lebih lanjut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berkaitan dengan dugaan suap proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa kasus yang sedang diusut lembaganya terkait dengan suap proyek di dinas tersebut.

“Suap proyek Dinas PUPR,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Namun, Fitroh tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai jenis proyek yang diduga menjadi bancakan dalam kasus ini. (RED)

Back to top button