KPPS Salah Berikan Surat Suara, Satu TPS di Salatiga Dilakukan PSU

inilahjateng.com (Salatiga) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga bakal menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 23 yang berada di Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga pada Kamis (22/2/2024) besok.
PSU itu digelar setelah KPPS yang bertugas salah memberikan surat suara kepada 7 pemilih tambahan yang seharusnya hanya mendapatkan dua surat suara yakni DPD dan Presiden dan Wakil Presiden, namun juga mendapatkan surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota.
Komisioner KPU Kota Salatiga Jalal Pambudi mengatakan, PSU di satu TPS tersebut digelar setelah keluarnya rekomendasi dari Bawaslu Kota Salatiga.
Pihaknya juga sudah menyiapkan semua logistik untuk PSU yang akan digelar Kamis (22/2/2024).
“Untuk PSU nanti hanya tiga jenis pemilihan. Yaitu DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota. Kita berharap pemilih yang ada di DPT dan DPTb menggunakan hak pilihnya lagi,” kata Jalal kepada inilahjateng.com, Rabu (22/2/2024).
Dikatakan, TPS 23 yang menggelar PSU itu total ada 215 daftar pemilih tetap (DPT). Logistik pemilu juga akan mulai dikirim pada Rabu (21/2/2024) sore.
Untuk menarik pemilih kembali menyalurkan haknya, kata Jalal, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya lagi.
“Kita juga sudah koordinasi dengan stakeholder terkait, tentunya kita berharap perusahaan atau instansi bisa memberikan dispensasi untuk pemilih tersebut agar bisa menggunakan hak pilih lagi,” kata Jalal.
Diharapkan, PSU yang akan digelar partisipasi pemilih bisa sama dengan sebelumnya, atau bahkan bisa melebihi dari partisipasi sebelumnya.
Sebab pihaknya juga sudah memberikan sosialisasi dan solusi agar pemilih di TPS 23 tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. (RIS)