Jateng

KPU dan Bawaslu Sragen Kembalikan Mobil Operasional

inilahjateng.com (Sragen) – Adanya Inpres nomor 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, kendaraan operasional KPU Sragen hingga Bawaslu Sragen akan dikembalikan.

Selain itu, sejumlah kegiatan yang rencananya akan digelar pada 2025 ini akan ditinjau ulang sehingga dimungkinkan tidak akan terlaksana.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN mengatakan pengembalian kendaraan operasional KPU Sragen akan dikembalikan Jumat (21/2/2025).

“Semua lembaga terdampak efisiensi. Efisiensi sekitar 900 miliar di KPU RI, termasuk kendaraan operasional kita yang kita pakai juga dikembalikan,” kata Prihantoro, Rabu (19/2/2025).

Ia mengatakan ada enam unit kendaraan yang akan di kembalian. Prihantoro mengatakan, KPU Sragen bersifat sebagai pengguna.

Meski harus dikembalikan, ia mengatakan tidak menganggu karena seluruh tahapan sudah selesai.

Baca Juga  Mahasiswa MBKM Internal USM Gelar FGD

“Ada enam kendaraan, pengembalian tanggal Jumat 21 Februari besok. Tapi alhamdulilah tahapan sudah selesai jadi tidak menganggu,” kata dia.

Prihantoro mengatakan KPU Sragen hanya pengguna, kendaraan dinas ini akan dikembalikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

Senada yang disampaikan Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetyo. Pihaknya juga akan mengembalikan kendaraan dinas, tidak bulan ini namun akan dikembalikan pada April 2025.

Ia mengataman dalam pengadaan kendaraan dinas ini Bawaslu Jawa Tengah telah bekerjasama dengan pihak ketiga. Masa kontrak sebenarnya masih hingga Januari 2026.

“Kendaraan dinas, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan pihak ketiga dan kontrak ini sebenarnya sampai Januari 2026, karena efisiensi maka kontrak tersebut direvisi hingga April 2025,” terangnya.

Baca Juga  Ribuan Warga NU Gelar Istighosah Penanganan Rob

Tidak hanya kendaraan operasional, efisiensi ini juga berdampak pada sejumlah kegiatan Bawaslu. Salah satunya kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemilihan 2024 yang harusnya dilakukan di hotel namun hanya di aula Bawaslu Sragen.

“Kegiatan juga dipangkas yang rencananya di hotel atau di rumah makan karena dampak efisiensi sehingga dilaksanakan di kantor Bawaslu saja,” tutupnya. (MPM)

Back to top button