NasionalJateng

KPU Jateng Nyatakan Dua Paslon Penuhi Syarat Pilgub

inilahjateng.com (Semarang) – KPU Jawa Tengah menyatakan dua bakal pasangan calon peserta memenuhi persyaratan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur – Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024.

Kedua paslon tersebut yakni Ahmad Luthfi – Taj Yasin Maimoen dan Andika Perkasa – Hendrar Prihadi.

Ketua KPU Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono mengatakan setelah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan hasil penelitian administrasi perbaikan, kedua belah pihak sudah melengkapi dokumen persyaratan. 

“Kami nyatakan kedua Paslon memenuhi syarat untuk ikut Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024,” ungkapnya di kantornya pada Jumat (13/9/2024). 

Lebih lanjut dirinya juga menyebut bahwa kedua paslon tersebut  juga sudah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Peringati Dies Natalis ke-38, USM Gelar Pameran EXPLOREaction

“Pemeriksaan kesehatan sudah ada hasilnya, dinyatakan keempatnya memenuhi syarat dan mampu melaksanakan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur,” tandasnya. 

Dirinya menambahkan, agenda berikutnya yakni penyampaian pihak paslon ke KPU terkait tim kampanye.

Namun, dirinya menyebut hingga hair ini belum ada Paslon yang memberikan nama-nama tim kampanye. 

“Selanjutnya, kami sedang konsolidasi. Pertama, tim kampanye, ada kewajiban dari paslon untuk menyampaikan tim kampanye. Kedua, pembukaan rekening khusus dana kampanye. Ketiga terkait jadwal kampanye. Jadwal kampanye nanti ada  rapat umum, akan kita komunikasika dengan tim untuk disusun,” bebernya.

Unruk agenda selanjutnya, dirinya kembaki menambahkan bahwa KPU akan menuangkan hasil rapat internal menjadi penetapan Paslon secara resmi pada (22/9/2024), mendatang. Dan sebelum masa kampanye dimulai pada (25/9/2024), nantinya akan ada Deklarasi Pilkada Damai. 

Baca Juga  Polisi Periksa Saksi Kasus Penganiayaan Guru Terhadap Siswa

“Karena masa kampanye dimulai 25 September, kami akan melaksanakan deklarasi kampanye Pilkada Damai Pilgub Jateng 2024. Lokasinya baik itu pengundian nomor urut atau deklrasai kampanye damai akan dilaksanakan di Kantor KPU,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button