
inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, menerima laporan Tim Paslon 01, Anies – Muhaimin (Amin), terkait adanya dugaan ratusan data pemilih yang dianggap invalid di Jawa Tengah.
Laporan tersebut diterima KPU Jateng, pada Sabtu (3/2/2024) sore.
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro, mengatakan, sebanyak 502 data pemilih yang dianggap invalid oleh Tim Amin.
“Hari Sabtu sore, kami menerima laporan dari Tim Paslon 01, Amin, terkait adanya data invalid, sekitar 502 nama yang dilaporkan. Ada beberapa kategori, diantaranya ada pemilih dengan usia lebih dari 100 tahun yang dianggap tidak mungkin, ada pemilih yang berusia kurang dari 17 tahun, ada identitas RT dan RW nya nol,” kat Paulus, Minggu (4/2/2024) malam.
Dari laporan tersebut, pihaknya telah melakukan pengecekan dan investigasi.
“Kami sudah turun ke daerah yang disebut dalam laporan. Karena laporan itu dalam bentuk glondongan (global), kami bekerja lembur untuk mengetahui secara pasti valid atau tidaknya data tersebut. Ada beberapa temuan yang kami dapat dari pengecekan itu,” lanjut Paulus.
“Data yang diberikan oleh Tim Amin adalah data dari DPS (Daftar Pemilih Sementara), di DPT sudah dihilangkan. Pemilih dengan usia 100 tahun lebih, RT RW Nol, dan pemilih dengan nama kurang dari tiga huruf, itu valid, kami juga temukan orangnya,” sambung Paulus.
Selanjutnya KPU Jateng akan mengirikan jawaban atas laporan Tim Amin dalam bentuk surat. (Hrw)