Jateng

KPU Jepara Catat 16.346 Pemilih Pemula di Pilkada

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mencatat sebanyak 16.346 Pemilihan pemula yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak November mendatang. 

Komisoner KPU Jepara, Siti Nurwakhidatun menerangkan, sebanyak 16.346 pemilih pemula merupakan warga negara yang sudah berumur 17 tahun saat hari pencoblosan.

Rincian data pemilih pemula yakni laki-laki sebanyak 8229 orang dan 8117 perempuan. 

Jumlah tersebut termasuk Pemilih pemula yang sudah mencoblos pada Pemilu 2024 di bulan Februari yang lalu. 

“Data Pemilih pemilih pemula di Jepara total 16.346 itu ada yang lahir di mulai tahun 2006. Harusnya ada data yang 2007. Namun kemarin masih kesusahan memfilter di SIDALIH (Sistem data pemilih),” terang dia, Selasa (25/6/2024). 

Baca Juga  Ancaman Bom Saudia Airlines Ganggu Pemulangan Haji, Kloter 16 Tegal Tertunda

Dirinya menyebut, pemilih pemula tersebut baru mecoblos satu kali pada saat Pemilu serentak 2024. 

Siti menambahkan, saat ini Panitia Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) tengah melakukan pencatatan dan penelitian (coklit) untuk data pemilih Pilkada. 

Tata pemilih untuk Kabupaten Jepara yang dicoklit pantarlih, lanjut Siti, adalah 922.600 pemilih, terdiri atas 460.269 pemilih laki-laki dan 462.331 pemilih perempuan.

Data tersebut diterima KPU RI dari Kementerian Dalam Negeri. 

Di sisi lain, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik jelang pelaksanaan Pilkada. (NIF) 

Back to top button