Jateng

KPU Jepara Kembalikan Anggaran Rp 10 Miliar Sisa Pilkada

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara akan mengembalikan dana anggaran sisa Pilkada 2024 sebanyak Rp 10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma menyampaikan, KPU menerima hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sekitar Rp 46,3 miliar.

”Dana yang tersisa dikembalikan maksimal 3 bulan setelah penetapan pasangan calon terpilih, yakni pada 9 April mendatang karena penetapan pasangan calon pada 9 Januari lalu,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Jepara Ris Andy Kusuma saat audiensi dengan Bupati Jepara Witiarso Utomo, Rabu (5/3/2024).

Sisa anggaran itu menurut Ris Andy berasal dari beberapa pos, di antaranya pos anggaran pencalonan perseorangan, yang di kabupaten Jepara tidak ada bakal calon perseorangan.

Baca Juga  DPRD Harap Tiap OPD Perbanyak Inovasi Layanan untuk Masyarakat

Ketua KPU Kabupaten Jepara juga melaporkan pelaksanaan pilkada 2024 di Jepara telah berjalan dengan aman, lancar, dan sukses.

KPU Kabupaten Jepara ingin agar pemerintah daerah terus mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU.

Terutama, pendidikan pemilih dengan menyasar pemilih pemula dan muda.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 yang telah berjalan lancar.

Dia juga menegaskan komitmen Pemkab Jepara untuk ikut menyukseskan pemilu dan Pilkada serentak yang digelar setiap 5 tahun sekali.

Menurutnya, sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, yaitu antara pemerintah, stakeholder, serta peran serta masyarakat. (NIF)

Back to top button