KPU Jepara Mulai Lakukan Tahapan Pilkada 2024

inilahjateng.com (Jepara) – Tahapan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sudah mulai di tahap pendaftaran pemantau Pilkada.
Hal tersebut disampaikan ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Ris Andy Kusuma di sela-sela rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jepara
Rekapitulasi berlangsung di Eat and Meet, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara pada Rabu (28/2/2024).
“Untuk saat ini, mulai tanggal 27 (Februari) kemarin adalah pendaftaran pemantau Pilkada,” katanya.
Pemantau Pilkada 2024 merupakan lembaga berbadan hukum yang terakreditasi.
Pemantau Pilkada merupakan bagian dari partisipasi masyrakat terhadap berjalannya Pemilu.
Mereka melakukan pemantauan dan pengawasan serta dapat memberikan masukan, namun tak memiliki efek hukum dalam berjalannya Pilkada.
Selain soal pendaftaran pemantau pemilu, anggaran Pilkada sudah dicairkan sebanyak 40 persen atau sekitar Rp18 miliar dari total Rp46 Miliar.
Ris Andy menyebut, total kekurangan pencairan akan diselesaikan sekitar bulan Mei 2024.
Hingga saat ini sudah ada beberapa partai politik yang mulai bertanya-tanya dengan KPU Kabupaten Jepara perihal pencalonan Bupati atau kepala daerah.
Selain itu, ada pula beberapa orang yang mendiskusikan perihal calon independen atau perseorangan.
“Sudah bertanya calon perseorangan. Artinya kebutuhan apa yang harus dipenuhi oleh syarat calon perseorangan,” kata dia. (NIF)