
inilahjateng.com, (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara memperpanjang masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.Â
Perpanjangan tersebut sesuai dengan pengumuman KPU Jepara nomor 340/PP.40.2.Pu/3320/2024.Â
Komisioner KPU Jepara, Muhammadun menerangkan, perpanjangan pendaftaran PPK dikarenakan dua kecamatan yakni Kecamatan Karimunjawa dan Keling belum memenuhi 2 kali kebutuhan untuk PPK. Setiap kecamatan nantinya terdapat 5 PPK.Â
“Sampai penutupan tadi malam ada kecamatan yang jumlah (pendaftarnya) di bawah 10, yaitu Karimunjawa ada 9 dan Keling ada 8,” papar dia di kantor KPU Jepara, pada Selasa (30/1/2024).Â
“Menurut regulasi keputusan KPU nomor 476 tahun 2022, jumlah pendafatr PPK minimal 2 kali kebutuhan. Minimal pendaftar 10 orang tiap kecamatan,” lanjutnya.Â
Karena masih belum memenuhi kebutuhan, KPU pun membuka rekruitmen PPK hingga 3 Mei 2024.Â
“Maka terhadap 2 kecamatan ini, kami memutuskan memperpanjang selama 3 hari ke depan l sampai tanggal 3 Mei 2024,” ujar Muhammadun.Â
Ia menambahkan, total pendaftar PPK hingga penutupan ada 270 orang di 16 kecamatan.Â
“Kami rekap dari 16 kecamatan ada 270 pendaftar. Pendaftar yang kita maksud atau kami rekap itu adalah yang telah menyampaikan berkas baik secara hard atau Siakba,” papar dia.Â
Ia merinci, pendaftar PPK yakni, Kecamatan Batealit 16 pendaftar, Donorojo 14 pendaftar, Jepara Kota 17 pendaftar, Kecamatan Kalinyamatan 23 pendaftar.Â
Selanjutnya kecamatan Kedung 26 pendaftar, Kecamatan Kembang 10 pendaftar, Mayong 20 pendaftar, Mlonggo 18 pendaftar, Nalumsari dan Pecangaan ada 25 pemdaftar.Â
Kemudian Kecamatan Pakis Aji 16 pendaftar, Tahunan 17 pendaftar, dan Welahan 11 pendaftar .Â
“Mohon masyarakat yang ingin berpatisipasi sebagai penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, khususnya dua kecamatam ini, bisa mendaftar,” ujarnya.Â
Muhammadun mengatakan, tahapan akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi hingga 3 Mei 2024. Kemudian penetapan penelitian administrasi pada 3 atau 4 Mei 2024.Â
Dilanjutkan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 4-5 Mei 2024. Â
“Pengumuman hasil penelitian nantinya akan berisi daftar nama yang lolos penelitian administrasi. Dilanjutkan dengan adanya masukan dan tanggapan masyarakat pada 4-10 Mei 2024,” katanya.Â
Usai pengumuman seleksi administrasi, akan dilanjutkan dengan tes CAT (Computer Assisted Test), dan tes wawancara. (NIF)