KPU Jepara Selesai Sortir dan Lipat Suara Pemilu 2024

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara telah selesai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2024.
“Untuk suara sudah selesai terkait sortir lipat,” kata Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma, Kamis (18/1/2024).
Ia menerangkan, mengenai surat suara yang rusak sedang direkap oleh KPU Jepara.
Nantinya, jika ditemukan surat suara yang rusak, akan diajukan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Masih direkapitulasi (kerusakan),” ujar dia.
Mengenai ketentuan surat suara yang rusak harus sesuai dengan keputusan KPU RI 1395 tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik pemilihan umum.
Komisoner KPU Jepara, Muhammadun menambahkan, setelah sortir dan lipat surat suara usai, proses akan dilanjutkan dengan setting amplop.
“Ditulisi, dimasukan, termasuk nanti memasukan semua logistik. Mana yang di dalam kotak suara mana yang di luar kotak suara disetting semua,” kata dia.
Dirinya menarget tanggal 6-7 Februari 2024 proses paking dan setting akan selesai.
“Sehingga bisa memprioritaskan untuk daerah karimunjawa pengiriman awal,” kata dia.
Sebanyak 220 pekerja dikerahkan untuk penyortiran dan pelipatan surat suara yang masing-masing surat suara berjumlah 935.111.
Surat suara terdiri dari surat suara presiden- wakil presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. (NIF)