Jateng

KPU Kota Semarang Bakal Kembalikan Anggaran Pilwakot Sekitar Rp 25 Miliar

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan mengembalikan sisa anggaran yang digunakan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwakot) Semarang 2024 ke kas daerah Pemerintah Kota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebut jumlah yang akan dikembalikan ke kas daerah kurang lebih antara Rp20 miliar – Rp25 miliar.

“Besarannya Rp 20 sampai Rp 25 miliar yang akan dikembalikan,” kata Zaini di kantor KPU Kota Semarang, Selasa (18/3/2025).

Sesuai instruksi KPU RI, lanjut Zaini, sesuai tahapan maka pengembalian sisa anggaran pemilu ke kas daerah maksimal pada 5 Mei 2025.

Namun, KPU Kota Semarang berencana akan mengembalikan pada akhir April 2025.

“Sesuai instruksi KPU RI pengembalian maksimal 5 Mei tapi Insya Allah akhir April sudah siap mengembalikan,” ujarnya.

Baca Juga  Kejari Salatiga Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Anggaran yang tidak terpakai tersebut memang harus dikembalikan ke Pemkot dan tidak bisa dialihkan untuk digunakan kepentingan lain di luar Pilwakot.

Pasalnya, hal tersebut sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang hanya digunakan untuk kegiatan tahapan Pilwakot.

“Harus dikembalikan karena memang tidak bisa digunakan atau dipakai untuk apapun karena NPHD nya untuk kegiatan tahapan Pilwakot jadi tidak bisa semisal buat bangun gedung,” bebernya.

Anggaran yang dikembalikan tersebut berasal dari pos-pos yang tidak bisa dilakukan selama tahapan Pilwakot.

Misalnya, ada pos anggaran untuk calon perseorangan berjumlah 5 orang.

Namun pada kenyataannya tidak ada calon perseorangan yang mendaftar, sehingga anggaran tersebut tidak terpakai.

“Kita anggarkan calon perseorangan untuk 5 calon jadi ada anggaran verifikasi administrasi, verifikasi dukungan, verifikasi secara menyeluruh. Karena tidak ada calon perseorangan maka pos itu tidak kita gunakan,” paparnya.

Baca Juga  Pemkot Semarang Beberkan Upaya Penanganan Kemiskinan Dihadapan Menko Muhaimin

Kemudian anggaran untuk calon yang dianggarkan lima calon sesuai dengan jumlah kursi di DPRD Kota Semarang yakni 20 persen dari 50 kursi.

Namun pada realitasnya, pada Pilwakot 2024 hanya ada 2 calon yang berkontestasi.

Sehingga anggaran yang digunakan untuk memfasilitasi kampanye hanya digunakan untuk 2 calon saja.

“Kemarin ternyata hanya 2 calon jadi yang dipakai hanya 2 calon, untuk yang anggaran 3 calon tidak digunakan,” ungkapnya.

Selain itu ada juga beberap pos kegiatan yang mengalami efisiensi sehingga anggaran masih bisa diminimalkan.

Meski ada pengembalian sekitar hampir Rp 25 miliar, namun ada juga anggaran yang melebihi yang sudah diposkan.

Pos tersebut adalah anggaran untuk bimbingan teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Baca Juga  Tim MBKM KKN USM Gelar Sosialisasi tentang Pentingnya KB

Pada Pilwakot 2020, anggaran Bimtek KPPS hanya untuk 2 orang dengan penyelenggaraan Bimtek sebanyak 3 kali sesuai aturan dari KPU RI.

“Anggaran untuk Bimtek Pilwakot 2024 ini mengacu pada Pilwakot 2020 tapi ternyata ada pengembangan aturan dari KPU RI, peserta Bimtek 7 orang KPPS sehingga pelantikan juga 7 orang jadi ada penambahan anggaran,” jelasnya.

Zaini menyampaikan dalam minggu ini pihaknya sedang merapikan dan menyiapkan laporan yang akan dikembalikan kepada Pemerintah Kota Semarang.

“Saat ini dalam proses penyiapan penyusunan laporan baik laporan tertulis per tahapan maupun laporan secara anggaran yang akan dikembalikan ke Pemerintah Kota Semarang,” pungkasnya. (LDY)

Back to top button