NasionalJateng

KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran Cawalkot Jalur Perorangan

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang akan membuka pendaftaran untuk calon Wali Kota Semarang 2024 pada 5 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan pendaftaran cawalkot jalur perorangan memang dibuka lebih awal dibanding cawalkot jalur partai politik. Pasalnya, ada beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi untuk jalur perorangan.

“Sesuai PKPU 2 tahun 2024 pendaftaran dibuka tanggal 5 Mei. Tapi untuk perseorangan itu prosesnya lebih panjang,” kata Nanda, sapaan akrabnya, di Kantor KPU Kota Semarang, Selasa (23/4/2024).

Bagi Cawalkot jalur perseorangan nantinya akan ada petunjuk teknis, verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan lainnya.

Persyaratan bagi Cawalkot jalur perorangan memang dibuka lebih awal karena ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. Cawalkot tersebut harus mengumpulkan 80.579 fotokopi KTP warga Semarang sebagai bentuk dukungan yang tersebar di 50 persen + 1 Kecamatan atau 9 Kecamatan di Kota Semarang.

Baca Juga  RS Bhayangkara Solo Buka Layanan BPJS, Pasien Bisa Naik Kelas Tanpa Tambahan Biaya

“Durasinya panjang, sampai Agustus. Si calon akan mendaftar bersamaan Calon Walikota Jalur Partai Politik pada Agustus,” tuturnya. 

Sementara untuk jalur partai politik, partai tersebut harus didukung minimal 20 persen atau mendapat 10 kursi bagi satu partai politik atau gabungan parpol.

“Atau bisa mengajukan cawalkot jika mendapatkan 25 persen suara sah,” tandasnya. (LDY)

Back to top button