Jateng

KPU Kota Semarang Buka Pendaftaran Pindah Memilih Khusus Hingga 7 Februari 

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menutup pendaftaran pindah memilih reguler sejak 15 Januari lalu.
Namun untuk pendaftaran pindah memilih khusus masih dibuka hingga 7 Februari 2024 atau 7 hari jelang hari pemilihan umum (Pemilu) tanggal 14 Februari.

Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan pendaftaran pindah memilih reguler memang dibatasi hanya sampai 15 Januari, namun untuk pindah memilih khusus dibuka hingga 7 Februari.

Mereka yang bisa melakukan pindah memilih khusus memiliki beberapa kategori yakni mereka yang sakit saat mendekati hati H, seorang tahanan dan mereka yang bertugas keluar kota pada hari pemungutan dan bukan merupakan tugas reguler.

Baca Juga  Wakapolres Demak Jabat Karumkit Bhayangkara Surakarta

“Bertugas ini maksudnya bukan yang hari ini dari luar kota lalu bertugas reguler tapi mereka yang mendekati atau pada saat hari H mendapatkan tugas diluar dari wilayah mereka,” kata Nanda, sapaannya, Rabu (24/1/2024).

“Misalnya ada dinas pada tanggal 14 Februari dan baru saja muncul penugasannya dan ditandai dengan surat tugas atau surat perintah dari lembaga masing-masing,” lanjutnya.

Sementara untuk pindah memilih reguler, hingga 15 Januari sudah terdata ada 16.453 warga yang akan pindah memilih di Kota Semarang.

Ia menyebut mayoritas masyarakat yang melakukan pindah memilih reguler adalah pelajar atau mahasiswa yang disusul kaum pekerja.

“Paling banyak di Tembalang dan Gunungpati,” bebernya.

Baca Juga  Peken Jasindo 2025, Budaya dan Ekonomi di Keraton Surakarta

Mereka yang melakukan pindah memilih nantinya akan mendapat jatah memilih sesuai dengan wilayah di dekat domisili tinggal di Kota Semarang.

“Pembagiannya kita sesuaikan dengan ajuan di wilayah masing-masing jadi pengurusan pindah memilih ini tidak yang di KPU tapi bisa di Kecamatan dan Kelurahan dan disesuaikan mereka domisili di wilayah mana,” jelasnya.

Sementara untuk surat suara di masing-masing TPS memang ada cadangan surat suara sebanyak 2 persen dari jumlah DPT yang ada, sehingga akan mencukupi jika ada yang pindah memilih di satu TPS.

“Jumlah DPT 1.239.669 jadi DPT tidak berubah. Cuma dari DPT itu ada yang melakukan pindah memilih. Di tiap TPS ada cadangan 2 persen jadi produksi surat suara jadinya 1.266357 jadi masih mencukupi,” tandasnya. (LDY)

Baca Juga  Wisuda UMS Gunakan Teknologi AI
Back to top button