Jateng

KPU Kota Semarang Kerahkan 250 Tenaga Sortir Lipat Surat Suara

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memulai tahapan sortir dan lipat surat suara baik surat suara Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wali Kota (Cawalkot).

Sortir dan lipat dilakukan di Gudang logistik milik KPU Kota Semarang di Kawasan Industri Candi mulai Senin (4/11/2024).

Kedua jenis surat suara memang telah tiba di gudang KPU secara bertahap sejak pekan lalu.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan sortir dan lipat kedua jenis surat suara ini melibatkan 250 masyarakat yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi tenaga sortir lipat surat suara.

Sortir dan lipat ini ditargetkan selesai dalam empat hari. Dua hari pertama untuk sortir dan lipat surat suara cagub dan dua hari berikutnya untuk surat suara Cawalkot.

Baca Juga  Kapolres Demak Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri

“Mulai hari ini kita mulai kegiatan sortir lipat yang melibatkan 250 orang. Ada 2 surat suara yang harus di sortir dan lipat yakni surat suara Gubernur dan wali kota,” kata Zaini ditemui di Gudang KPU Kota Semarang, Senin (4/11/2024).

Pihaknya menjelaskan memang melakukan sortir lipat surat suara Cagub terlebih dahulu. Tujuannya agar tidak tercampur dengan surat suara Cawalkot.

“Kalau yang Gubernur sudah selesai baru yang Wali Kota agar pakingnya tidak tercampur.  Hanya dua kali lipatan karena kertasnya tidak lebar jadi harapannya 4 hari selesai semua,” bebernya.

Petugas sortir dan lipat yang masuk kriteria KPU adalah mereka yang berusia maksimal 55 tahun sehingga memiliki fisik yang cukup kuat untuk melakukan tugas sortir lipat dari pagi sampai sore.

Baca Juga  Mobil Travel Terbakar di Sragen, Delapan Orang Terluka

“Mereka juga saat akan masuk gudang diperiksa petugas, tidak boleh bawa gunting, benda tajam lainnya, kuku tidak boleh panjang. Saat masuk harus steril,” tegasnya.

Ia merinci ada 1.297.910 lembar ditambah 2.000 lembar untuk cadangan sehingga total ada 1.299.910 lembar yang harus disortir dan lipat pada masing-masing surat suara baik Gubernur dan Wali Kota.

“Cadangan 2.000 atau 2,5 persen dari jumlah DPT ini untuk pemungutan suara ulang (PSU) jadi total 1.299.910 lembar untuk masing-masing baik Gubernur dan Wali Kota,” terangnya.

Zaini menyebut untuk satu lembar surat suara dihargai Rp 150.

Sedangkan para petugas sortir dan lipat sebelumnya telah dibekali aturan dan tata cara penyortiran dan pelipatan surat suara.

Baca Juga  Belasan Ribu Ikan di Sayung Demak Mati Mendadak

“Sabtu siang sudah kita berikan pengarahan dan ada kontrak kerja dan mereka menandatangani pakta integritas harus netral dan memperlakukan kertas suara dengan baik,” ucapnya.

Zaini menjelaskan hal-hal yang harus diperhatikan dalam proses sortir dan lipat surat suara.

Penyortiran dilakukan untuk memastikan surat suara layak dipakai dan sesuai dengan daerah pemilihan, dalam hal ini Jawa Tengah dan Kota Semarang.

Kemudian gambar calon Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus harus jelas, warna tidak lubang, tidak ada bercak dan tidak ada lubang.

“Yang bisa ditoleransi adalah bercak kecil tapi diluar kotak gambar pasangan, kalau nge blok besar, warna pudar dan tidak jelas harus disortir lalu kita rekap dan kita mintakan ganti,” tandasnya. (LDY)

Back to top button