Jateng

KPU Kota Semarang Lakukan Perekaman Biometrik di LP

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang melakukan perekaman biometrik kepada penghuni lembaga pemasyarakatan (LP) Wanita Bulu dan Kedungpane, Jumat (2/8/2024).

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan perekaman biometrik ini bertujuan untuk mendeteksi data pemilih yang masuk ke sistem maupun yang belum diketahui dengan jelas.

Pada data yang dimiliki KPU, ada 8 orang dilapas wanita dan 68 orang di Lapas Kedungpane yang belum terdata.

“Kami menghimbau kepada kepala Lapas jika ada walaupun bukan warga Jawa tengah untuk ikut biometrik. Dan saat ini di Lapas wanita ada 12 orang yang ikut biometrik,” kata Zaini di Lapas Wanita Bulu.

Baca Juga  Inilah Capaian Positif 100 Hari Kerja Agustina-Iswar

Setelah dilakukan biometrik, maka akan terlihat untuk yang sudah perekaman maka akan terdeteksi namanya dan juga akan diketahui apakah warga Jawa Tengah dan akan dimasukkan kedalam data pemilih.

“Kalau belum biometrik atau perekaman kita sekaligus rekam dan sekaligus dia masuk ke data Dispendukcapil Jateng. Walaupun ini Semarang tapi terintegrasi dengan Dispendukcapil kab/kota lain,” tuturnya.

Zaini membeberkan ada dua alasan mengapa warga belum terseleksi. Alasan pertama karena yang bersangkutan tidak tahu atau menyembunyikan identitasnya. Alasan kedua, yang bersangkutan memang belum perekaman dari awal.

“Makanya kita pakai iris mata biometrik untuk mengetahui sudah perekaman atau belum. Kalau sudah kan hanya mengetahui NIK, kalau belum kita masukan perekaman baru,” jelasnya.

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Penyusunan Dokumen RPKP Kawasan Plasma Petik Sari Kendal

Terkait dengan kemungkinan adanya penghuni baru di Lapas jelang Pemilu, Zaini menjelaskan jika daftar pemilih tetap (DPT) belum ditetapkan maka yang bersangkutan masih bisa dimasukkan me DPT.

Namun jika sesudah penetapan DPT maka nantinya akan memakai sistem pindah memilih.

“Dia warga luar semarang pindah sini menjelang 10 hari pemungutan selama dia terdaftar di TPS asal maka dia kita masukkan ke pindah memilih disini,” tandasnya. (LDY)

Back to top button