KPU Kota Semarang Musnahkan Puluhan Ribu Surat Suara Rusak

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang musnahkan 37.705 lembar surat suara dari Pemilu 2024 yang tidak layak maupun sisa.
Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom mengatakan, proses pemusnahan dilakukan di Gudang KPU Kota Semarang dengan disaksikan langsung oleh Bawaslu, Polres dan perwakilan Forkompinda Kota Semarang.
“Hari ini kita melaksanakan intruksi dari undang – undang, bawasanya semua kategori surat suara tidak layak ataupun sisa wajib dimusnahkan satu hati sebelum pemungutan suara,” ujar Nanda, Selasa (13/2/2024).
Adapun rincian surat suara meliputi lima kategori surat suara, yaitu surat suara Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Semarang.
“Kita hari ini memusnahkan lima kategori, pertama surat suara Presiden 2.494, DPR RI 7.056, DPD RI 16.458, DPRD Provinsi 4.872, DPRD Kota Semarang dari Dapil 1 sampai dengan 6 total 6.825,” bebernya.
Nanda menyampaikan, pemusnahan dilakukan karena sudah melalui tahapam pengesetan, pengepakan, penyortiran dan lainnya.
“Insyaallah logistik Pemilu 2024 di Kota Semarang sudah siap dan terdistribusi ke seluruh kelurahan di Kota Semarang,” imbuhnya.
Disisilain, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasam ketat dan sesuai dengan prosedur yang sudah dilakukan oleh KPU.
“Termasuk pada hari ini, sebagaimana undang undang yang sudah di sampaikan, untuk kemudian dimusnahkan, terkait dengan logistik atau perlengkapan keperluan terkait dengan perhitungan dan pemungutan untuk kemudian dimusnahkan,” imbuhnya. (AHP)Â