Jateng

KPU Kota Semarang Siapkan Empat TPS Khusus di Lapas

inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyiapkan empat tempat pemungutan suara (TPS) khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Lokasi khusus tersebut yakni di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang sebanyak tiga TPS dan di Lapas Perempuan Kelas 2A Semarang sebanyak satu TPS.

Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi untuk memastikan hak politik warga binaan tetap bisa tersalurkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan Lapas, Dispendukcapil Kota Semarang dan KPU Kota  menyepakati didirikannya 4 TPS lokasi khusus yang akan didirikan di dalam Lapas.

“TPS khusus itu TPS tanpa coklit, kita sudah berkoordinasi langsung dengan pihak LP. Pemilihnya berapa kemudian kita bentuk TPS disitu, mereka sanggup untuk memfasilitasi tempat dan juga tenaga, tapi operasional tetap dari KPU Kota Semarang,” kata Zaini, Senin (5/8/2024).

Baca Juga  USM Beri Pelatihan Membuat Logo UMKM di Aplikasi Canva

Dari keempat TPS khusus tersebut, lanjut Zaini, tiga TPS yang ada di Lapas Kedungpane akan memfasilitasi 1.363 pemilih. Sementara satu TPS Perempuan untuk memfasilitasi 162 pemilih.

“Nanti warga binaan yang ber KTP Jawa Tengah di luar Semarang akan mendapatkan satu surat suara. Kalau berKTP Semarang dapat dua surat suara Gubernur dan Wali Kota,” ujarnya.

Guna memastikan hak pilih warga binaan dapat digunakan sebagaimana mestinya, KPU telah melakukan kunjungan ke Lapas Kedungpane dan Lapas Perempuan untuk melakukan perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik.

Penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat.

Baca Juga  Sekolah Rakyat Akan Dibangun Rowosari Tembalang

Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil. (LDY)

Back to top button