
inilahjateng.com (Semarang) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang 2024.
Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebut ada 1.265.192 pemilih yang telah ditetapkan. Rinciannya terdiri dari 613.751 pemilih laki-laki dan 651.441 pemilih perempuan, yang tersebar di 16 Kecamatan, 177 Kelurahan dan 2.358 TPS.
“Kami sudah plenokan untuk penetapan DPT dan hasilnya ada 1.265.192 pemilih tetap,” kata Zaini, Jumat (20/9/2024).
Ia membeberkan untuk pemilih terbanyak ada di kecamatan Pedurungan dengan 278 TPS dengan 147.681 pemilih, sedangkan pemilih terkecil berada di kecamatan Tugu dengan 48 TPS dengan 24.846 pemilih.
Sementara dari segi usia terdiri dari Gem Z yakni usia 17-27 tahun sebesar 22,11 persen, milenial yakni usia 28-43 tahun sebanyak 32,26 persen, Gen X yakni usia 44-59 tahun sebesar 29,15 persen dan Baby Boomet yakni usia 60-79 tahun sebesar 15,12 persen.
Ia menjelaskan dari 2358 TPS terdapat 4 TPS di lokasi khusus yaitu 3 TPS di LP Kedungpane dan 1 TPS di LP Perempuan Kecamatan Semarang Tengah.
“TPS lokasi khusus dibuat dalam rangka melayani hak pilih warga yang tidak bisa pindah memilih di terdekat,” jelasnya.
Zaini menyampaikan jika KPU akan mengumumkan DPT di papan pengumuman kelurahan dan tempat strategis balai RT/RW di lingkungan TPS mulai tanggal 22 September sampai 27 November 2024. Pemilih juga bisa memastikan terdaftar di TPS berapa melalui kanal https://cekdptonline.kpu.go.id.
“Bagi masyarakat yang pada tanggal 27 November 2024 tidak bisa memilih di TPS dimana dia terdaftar bisa mengurus pindah memilih di PPS, PPK, atau KPU asal maupun tujuan dengan membawa bukti identitas diri paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” pungkasnya. (LDY)