Jateng

KPU Lantik 585 Anggota PPS di Jepara

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara resmi melantik sebanhak 585 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024. 

PPS yang tersebar di 195 desa/kelurahan dilantik di Gedung Wanita RA. Kartini, Minggu (26/5/2024)

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma mengatakan, anggota PPS yang terpilih bisa menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga integritas sebagai anggota PPS.

Dia juga mengingatkan agar PPS terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, untuk suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2024.

Dengan terbentuknya anggota PPS, diharapkan proses pemungutan suara dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan. 

“Pilkada merupakan agenda nasional, maka seluruh stakeholder harus bisa bekerja sama, terutama teman-teman PPS yang baru saja dilantik mempunyai peran yang sangat penting dan harus bersinergi dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ris Andy.

Baca Juga  SMP Stella Matutina Luluskan 100 Persen Siswa

Sementara itu, Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara, Ratib Zaini menyampaikan, agar tugas, wewenang, dan kewajiban PPS harus segera dipahami.

Menurutnya, tugas PPS tidaklah mudah dan tidak mengenal waktu. Ratib Zaini berharap, agar Pilkada di Jepara berjalan sukses.

“Yang terpenting sukses Pemilu, sukses untuk Kabupaten Jepara,”ucapnya.

Ia mengatakan, suksesnya Pilkada di Jepara pada 27 November 2024, perlu adanya komunikasi dan koordinasi antar semua lini.

“Saya harap PPS yang sudah dilantik tidak memihak Paslon tertentu. Laksanakan fakta Integritas dan jaga profesionalitas. Karena ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” terang Ratib. (NIF) 

Back to top button