Jateng

KPU Sortir Lipat Surat Suara Pilkada Jepara 

inilahjateng.com (Jepara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara mulai melakukan sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada 2024.

Sortir dan lipat surat suara Pilkada dilakukan di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara Desa Sukono, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (30/10/2024).

Ketua KPU Jepara, Ris Andy Kusuma, mengatakan proses sortir dan lipat dilakukan di dua gudang logistik di satu area yang sama dengan 120 pekerja lepas.

Sortir dan lipat dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 16:00 WIB.

“Kami sudah memulai sortir lipat surat suara baik surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Jepara,” kata Ris Andy.

Baca Juga  Tim PkM USM Beri Pelatihan Literasi Digital ke Siswa dan Guru SMK Kristen Surakarta

Ris Andy menyebut, pelaksanaan sortir dan lipat ditarget selesai dalam 3 hari. Pekerja di dominasi ibu-ibu serta warga sekitar gudang.

“Ditarget pekan ini selesai semua untuk sortir lipat surat suara, agar kami bisa melaporkan ke percetakan ketika ada kerusakan surat suara,” ungkapnya.

Ris Andy mengatakan, untuk upah pekerja lepas disesuaikan dengan indeks upah minimum kabupaten.

Jumlah surat suara pemilihan gubernur wakil gubernur dan bupati wakil-wakil bupati sejumlah 945.093.

Ditambah 2.000 lembar sebagai cadangan jika ada pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup. (NIF)

Back to top button