Jateng

KPU Sragen Musnahkan 1.165 Surat Suara Rusak dan Sisa

inilahjateng.com (Sragen) – Sebanyak 1.165 surat suara rusak di Kabupaten Sragen dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, Selasa (26/11/2024).

Pembakaran dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan jajaran Forkopimda di halaman kantor KPU Sragen didampingi komisioner KPU.

Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN mengatakan surat suara Gubernur ada 646 lembar yang rusak.

Sementara untuk surat suara bupati dan wakil bupati Sragen ada 519 lembar.

Prihantoro mengatakan surat suara yang rusak tersebut relatif sedikit.

Hal ini dikarenakan pihaknya telah menerjunkan orang untuk melakukan kontrol di percetakan.

“Iya, karena pada proses pencetakan kami sudah pasang orang untuk kontrol di sana. Jadi paska cetak, setiap 5.000 lembar ada proses kontrol di percetakan,” kata Prihantoro usai pemusnahan.

Baca Juga  Sarif Abdillah Himbau Kewaspadaan Dampak Kemarau Basah

Sementara itu, surat suara rusak ini dikatakan dia rata-rata karena ada mata ikan atau bintik tinta dan beberapa surat suara ada yang sobek.

Pemusnahan ini, lanjut dia sudah seusia dengan aturann yang ada. Surat suara rusak ataupun sisa harus dihapuskan maksimal h-1 pemungutan suara.

“Sesuai aturan undang-undang dan tata kelola logistik di peraturan KPU, sebelum pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara maksimal h-1 sudah dihapuskan, baik sisa ataupun rusak,” imbuh dia.

Sementara itu ia menyebut sudah 780.040 surat suara yang sudah didistribusikan ke TPS.

Untuk potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) pihaknya juga telah menyediakan surat suara.

“Potensi PSU, untuk surat suara PSU ada 2.000 lembar yang kita siapkan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati.”

Baca Juga  UNNES Latih Guru PJOK Gunungpati Tangani Cedera dan Tingkatkan Keselamatan Kelas

“Untuk surat suara PSU pemilihan gubernur Jawa Tengah ini posisinya masih di KPU provinsi Jawa Tengah karena yang mengadakan surat suara Gubernur KPU Jateng,” kata dia.

Prihantoro mengatakan surat suara PSU akan digunakan apabila ada PSU di wilayah Jawa Tengah, kalau tidak ada nantinya akan dimusnahkan juga.

Sementara surat suara PSU bupati disimpan di kantor KPU Sragen.

Iyaa menyebut, surat suara PSU terdapat tanda khusus. Mulai dari  formulir, plano, surat suara hingga undangan PSU ada tanda khususnya. (MPM)

Back to top button