Jateng

KPU Sragen Serahkan Usulan Pengesahan Bupati

inilahjateng.com (Sragen) – KPU Sragen menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sragen kepada DPRD Kabupaten Sragen.

Penyerahan dilakukan oleh Ketua KPU Sragen, Prihantoro PN kepada Pimpinan DPRD Sragen, Muslim di kantor DPRD Sragen, Jumat (10/1/2024)

Diketahui Pilkada Sragen 2024 dimenangkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Sigit Pamungkasdan Suroto dan telah ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih.

Dalam kesempatannya, Wakil Ketua II DPRD Sragen, Muslim menyampaikan selamat kepada KPU dan Bawaslu Sragen yang sudah menjalankan tahapan pemilihan dengan baik.

“Saya ucapkan selamat, alhamdulillah pemilihan kepala daerah di Sragen dapat berjalan baik tanpa ada gesekan dan pasangan calon dapat menerima hasilnya,” ujarnya.

Baca Juga  Teror Hama Tikus, Ribuan Petani di Sukoharjo Gelar Gropyokan 

Sementara itu, Ketua KPU Sragen Prihantoro PN menyampaikan penyerahan hasil pemilihan kepada DPRD dilakukan satu hari setelah penetapan bupati dan wakil bupati terpilih.

Prihantoro mengatakan setelah di DPRD putusan tersebut juga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Prihantoro mengatakan proses pelantikan bukanlah ranaahnya melainkan Kemendagri.

“KPU sudah menetapkan calon terpilih, dan kami serahkan ke DPRD dan Kemendagri. Untuk pelantikan bukan jadi ranahnya KPU, karena tugas KPU hanya sampai pada penetapan calon terpilih,” kata dia.

Namun, saat pelantikan kata Prihantoro KPU akan turut diundang untuk menyaksikan.

Terkait adanya isu mundurkan pelantikan Prihantoro belum mengetahui.

Ia mengatakan sampai saat ini Perpres untuk perubahan jadwal pelantikan belum berubah.

Baca Juga  Kesepian, Seorang Ayah di Kendal Nekat Gantung Diri

“Kalau sampai sekarang Perpres-nya belum berubah untuk kepala daerah, nanti menunggu saja,” tutupnya. (MPM)

Back to top button