Jateng

KPU Sragen Tetapkan Sigit-Suroto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

inilahjateng.com (Sragen) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen tetapkan Sigit Pamungkas dan Suroto sebagai bupati dan wakil bupati Sragen terpilih dalam Pilkada 2024.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati 2024, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Sragen Prihantoro PN mengatakan dalam pilkada Sragen tidak ada gugatan dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Sragen.

Pada kesempatan itu, Prihantoro membacakan berita acara penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sragen dalam pemilihan 2024.

Ia menyampaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02 sebagai pemenang dalam Pilkada Sragen 2024 dengan perolehan 330.830 suara.

Baca Juga  Jelang Nataru, BPKN RI Tinjau Persiapan KAI di Stasiun Tawang

“Menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sragen pemilihan tahun 2024 adalah pasangan calon nomor urut 02 atas nama Sigit Pamungkas dan Suroto.”

“Dengan perolehan 330.830 atau 56,7 persen dari total suara sah sebagai Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sragen dalam pemilihan tahun 2024,” kata Prihantoro.

Prihantoro melanjutkan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan di Sragen pada tanggal 9 Januari 2025 ketua KPU Kabupaten Sragen ditandatangani.

Penetapan ini dihadiri kedua Paslon baik Paslon terpilih nomor urut 02, Sigit Pamungkas dan Suroto dan juga Paslon nomor urut 01 Untung Wibowo Sukowati dan Suwardi.

Hadir pula jajaran forkopimda, Bawaslu Sragen, perwakilan partai politik, PPK se Kabupaten Sragen hingga tim pemenangan partai politik. (MPM)

Back to top button