NasionalJateng

KPU Sukoharjo Lakukan Vermin Paslon Independen

inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – KPU Sukoharjo melakukan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon perseorangan dari Tuntas Subagyo dan Djayendra Dewa.

Ketua KPU Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, sesuai keputusan KPU No 532 tahun 2024, pada tanggal 13 – 29 Mei 2024, KPU Sukoharjo mulai melakukan Vermin. Dimana saat ini sudah 20 persen yang dicocokan. 

Vermin sendiri dilakukan sebagai langkah tindak lanjut usai dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran dari calon perseorangan dinyatakan lengkap.

“Pengerjaan ini hanya selang satu hari dari bacalon tersebut menyerahkan syarat dukungan pada tanggal 12 Mei 2024,” katanya, Selasa (21/5/2024).

Menurutnya, gerak cepat yang dilakukan oleh KPU ini merupakan langkah yang harus diambil. Hal tersebut dikarenakan hanya butuh waktu 16 hari.

Baca Juga  Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak KRL di Gatak

“Proses administrasi ini adalah mencocokan data dukungan (B1-KWK perseorangan)dengan data isian yang ada di silon dan foto KTP,” katanya.

Seperti diketahui, pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati independen, Tuntas-Djayendra, menyerahkan 55.906 syarat dukungan kepada KPU Sukoharjo.

Sedangakan untuk dapat mengikuti kontestasi pilkada hanya dibutuhkan sekita 50.894 syarat dukungan.

“Setelah verifikasi administrasi tersebut dilakukan akan diumumkan apakah bacalon tersebut memenuhi syarat sebayak 50.894 atau tidak, jika memenuhi maka akan dikakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah pendukung tersebut,” tandasnya. (DSV)

Back to top button