NasionalJateng

KPU Sukoharjo Mulai Verifikasi Faktual Calon Perseorangan

inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap syarat dukungan calon Bupati dan wakil bupati perseorangan. 

Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Bambang Muryanto mengatakan, verfak telah dimulai sejak Jum’at (21/6/2024) hingga Kamis (4/7/2024). 

“Jumlah syarat dukungan yang dilakukan verfak sebanyak 54.245,” katanya, Senin (24/6/2024).

Dia menyebut, syarat dukungan terbanyak berasal dari Kecamatan Kartasura yang mencapai angka 10 ribu. 

“Nantinya harus ada 50.894 yang menyatakan dukungan di 7 kecamatan di Sukoharjo agar dapat lolos di verifikasi faktual tersebut,” terangnya. 

Menurutnya, verfak ini menentukan apakah pasangan calon perseorangan dapat melanjutkan untuk mengikuti kontestasi pilihan Kepala Daerah di Sukoharjo.

Baca Juga  Donor Darah Polrestabes Semarang, Polri Hadir dengan Hati

“Verfak dilakukan KPU, PPK, PPS yang di beri surat tugas oleh KPU,” ucapnya. 

Sebagai informasi, bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo perseorangan Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa pada Minggu (12/4/2024) pukul 18.30 WIB telah menyerahkan syarat dukungan. (DSV)

Back to top button