Jateng

KPU Sukoharjo PAW PPK dan PPS

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (31/5/2024). 

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, proses PAW hal yang lumrah dalam badan adhock penyelenggara Pemilu. Dimana PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan karena beragam alasan.

“Ada yang sakit, lalu diganti PAW, ada juga yang diterima bekerja. PAW sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Syakbani.

PAW PPK yakni Dika Felani Kurniawan Kecamatan Tawangsari dan Suradi Kecamatan Grogol.

Kemudian, PAW PPS yakni Tutik Wulandari Desa Karangwuni, Kecamatan Polokarto, Vannia Vinka Noorhaliza, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol dan Suparlan, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari.

Baca Juga  Bayu Ramli di Film Keluarga Religius ‘Titip Bunda di Surga-Mu’

“Untuk Suparlan, Desa Kedungjambal, Kecamatan Tawangsari PAW dengan Proses Kerjasama, karena PPS sebelumnya naik menjadi PPK,” terangnya. 

Selain itu, KPU Kabupaten Sukoharjo juga melaksanakan pelantikan susulan tiga PPS dari wilayah Kecamatan Gatak dan Sukoharjo kota.

Hal tersebut lantaran saat pelantikan beberapa waktu lalu ketiganya berhalangan hadir.

Yakni Lala Shidiq Ramadani dari Desa Luwang, Gatak. Kemudian, Danung Dwi Prasteya dari Desa Blimbing, Kecamatan Gatak. Serta Daniyel Dwi Ardiyanto dari Kelurahan Dukuh, Kecamatan Sukoharjo.

“Kami minta PAW segera menyesuaikan diri dengan tugas – tugasnya, sehingga pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo berjalan lancar,” tandasnya. (DSV)

Back to top button