KPU Sukoharjo Terjunkan Ribuan Petugas Verifikasi Calon Perseorangan

inilahjateng.com (Solo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo mulai melakukan verifikasi faktual kedua terhadap syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Perseorangan, Tuntas Subagyo dan Jayendra Dewa, Rabu (31/7/2024).
Seribuan petugas verifikator akan memverifikasi secara faktual 30.405 berkas dukungan.
Komisioner KPU Kabupaten Sukoharjo Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Bambang Muryanto, mengatakan, verifikasi faktual ini untuk memastikan dukungan hasil verifikasi adiminstrasi kemarin.
“Kekurangan dukungan hasil verifikasi faktual pertama sejumlah Rp 27.999. Nah, sedangkan ini yang di verifikasi faktual kedua ini sejumlah Rp30.405,” kata Bambang Muryanto.
Pelaksanaan verifikasi faktual ini dimulai 31 Juli hingga 10bAgustus 2024.
Dimana setidaknya ada 1.363 verifikator diterjunkan ke 12 Kecamatan.
“Paling banyak ada di Kecamatan Grogol yang harus di verifikasi, sekitar 7000-an,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (26/7/2024) KPU Kabupaten Sukoharjo telah melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi perbaikan kedua berkas dukungan Bapaslon Bupati Wakil Bupati Sukoharjo perseorangan.
“Dan dari dukungan perbaikan yang dikirimkan, itu ada 931 yang TMS, sedangkan yang MS adalah 30.405,” ucap Bambang Muryanto.
Menurut Bambang, jumlah 30.405 tersebut telah melebihi dari batas kekurangan minimal secara dukungan, yaitu sekitar 27.999. (DSV)