KPU Sukoharjo Umumkan Tiga Lembaga Pemantau Pilbup 2024

inilahjateng.com (Sukoharjo) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo resmi mengumumkan lembaga-lembaga yang terdaftar dan terakreditasi sebagai pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam surat resmi dengan nomor 772/PP.03.2-Pu/3311/2024.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo, menyampaikan bahwa pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari proses verifikasi dokumen pendaftaran pemantau yang dilakukan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.
“Setelah melalui proses verifikasi yang cermat, terdapat tiga lembaga yang dinyatakan memenuhi syarat dan mendapatkan akreditasi resmi sebagai pemantau pemilihan,” ucapnya, Kamis (21/11/2024).
Tiga lembaga tersebut yakni Perisai Demokrasi Bangsa Kabupaten Sukoharjo, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sukoharjo dan Perkumpulan SEHATI Sukoharjo.
Menurutnya, ketiga lembaga tersebut telah memiliki hak untuk melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan pemilihan sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan oleh KPU.
“Peran mereka diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo Tahun 2024,” terangnya.
KPU Sukoharjo juga menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan proses demokrasi berlangsung dengan lancar, jujur dan adil.
Sehingga dilanjutkan Syakbani, dengan adanya pemantau resmi ini, KPU berharap masyarakat dapat lebih percaya pada kualitas penyelenggaraan pemilu di Sukoharjo.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mengawasi bersama jalannya pemilihan ini,” tandasnya. (DSV)