NasionalJateng

KPU Terima Dokumen Perbaikan Pilkada Sukoharjo

inilahjateng.com, (SUKOHARJO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menerima berkas perbaikan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukoharjo untuk Pilkada 2024.

Sebelumnya, berkas pendaftaran dikembalikan karena masih ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan bahwa sebelumnya KPU Kabupaten Sukoharjo menyerahkan hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran.

“Hasil verifikasi administrasi, ada hal-hal yang perlu diperbaiki. Seperti visi misi dan pas foto. Lalu, berkas dikembalikan. Kemudian, oleh tim Liaison Officer (LO) berkas pendaftaran hasil verifikasi administrasi langsung diperbaiki,” ucap Syakbani Eko Raharjo, Minggu (8/9/2024).

Dalam perbaikan dokumen, KPU Kabupaten Sukoharjo memastikan kelengkapan dokumen persyaratan calon. Berdasarkan pemeriksaan atas dokumen perbaikan, dokumen persyaratan calon diterima.

Baca Juga  APRI Jateng Siap Majukan Olahraga Permancingan Nasional

Selanjutnya, pasangan calon Etik Suryani-Eko Sapto Purnomo diusulkan oleh gabungan partai politik dengan menggunakan perolehan suara sah. Yakni 12 Partai Politik diantaranya Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golongan Karya, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo, Partai Buruh Partai Bulan Bintang dan Partai Solidaritas Indonesia. 

“Jumlah suara sah dari gabungan 12 parpol itu sejumlah 549.662 suara,” pungkasnya. (DSV)

Back to top button