
inilahjateng.com, (KARANGANYAR) – Polda Jawa Tengah telah menangkap tiga pelaku kasus penembakan Yudha Bagus Setiawan (32) warga Boyolali.
Yudha ditembak di wilayah Karanganyar pada Jum’at (26/1/2024) malam.
Ketiga pelaku yakni S alias Kopek (47) warga Colomadu, Karanganyar; DEK alias Erik (44) warga Mojosongo, Boyolali; dan P alias Paitit (43) warga Ngemplak, Boyolali.
Saat konfrensi pers di Mapolres Karanganyar, ketiga pelaku tersebut dihadirkan. Kopek tampak duduk di kursi roda dengan luka perban di kedua kakinya. Sedangkan dua tersangka lainnya diborgol.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Johanson Ronald Simamora menjelaskan, semula pada Jum’at (26/1/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB beberapa kelompok mendatangi lokasi kejadian di Tohudan, Colomadu, Karanganyar.
“Kemudian terjadi penyerangan, pelaku penyerangan membawa senjata tajam berupa parang, masyarakat yang berkumpul melakukan perlawanan kemudian melepaskan tembakan dan mengejar kelompok tersebut,” jelasnya di Mapolres Karanganyar, Kamis (1/2/2024).
Saat kejadian, pelaku Kopek sempat mengarahkan tembakan pada kelompok hingga ada satu yang terkena tembakan tersebut. Sedangkan pelaku Paitit sempat melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah terkapar.
“Ada satu korban yang terkena tembakan. Berdasarkan rangkaian, peran dua tersangka, ini saat korban terjatuh Erik dan Paitit ada yang memukul dan menendang, menampar, dan menarik lagi. Seharusnya ditolong tapi ikut melakukan penganiayaan. Korban sempat teriak ‘aduh’ ini kan harus ditolong,” terangnya.
Pelaku Kopek dijerat Pasal 338 KUHP diancam paling lama penjara 15 tahun dan disangka Pasal 1 ayat 1 tentang Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1952. Sementara tersangka Erik dan Paitit disangka Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yaitu turut serta dan atau Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP atau ayat 351 ayat 3 KUHP turut serta melakukan pembunuhan, (ancaman hukuman) paling lama 15 tahun.
Diberitakan sebelumnya, korban Yudha tewas setelah mendapat tembakan oleh orang tidak dikenal di wilayah Karanganyar pada Jum’at (26/1/2024) malam. Korban diduga merupakan anggota laskar Umar Bin Khattab dari wilayah Klaten. (DSV)