Jateng

KSPN Jateng Kecewa Surat Edaran Wali Kota Semarang Terkait May Day

inilahjateng.com (Semarang) – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar oleh Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jawa Tengah hari ini diwarnai dengan kekecewaan terhadap sikap Pemerintah Kota Semarang.

Dalam aksi yang berlangsung damai dan penuh simbol budaya, Ketua KSPN Jateng, Nanang Setyono, menyesalkan surat edaran Wali Kota Semarang yang dianggap mengekang kebebasan berekspresi para buruh.

Dirinya menyebut, aksi ini adalah protes terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng.

Dimana dalam surat tersebut meminta RT, RW, lurah, camat, dan OPD menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak ikut aksi May Day.

“Kami kecewa dan prihatin. Ini sangat kami sayangkan. Bu Agustin adalah wali kota dari partai yang katanya dekat dengan rakyat. Tapi ternyata, tidak pro terhadap demokrasi,” ungkapnya di depan Kantor Gubernur Jateng, Kamis (1/5/2025).

Baca Juga  PEFORMA: UNNES Latih Guru PJOK Gunungpati Ukur Kebugaran dan Literasi Fisik Siswa

Menurutnya, ajakan untuk tidak ikut serta dalam aksi buruh mencederai semangat demokrasi dan memperlihatkan ketidakberpihakan pemerintah daerah terhadap suara pekerja.

Disisi lain, dia menjelaskan dalam aksi mayday tahun ini bertema “Buruh Ruwat Negoro”.

Dalam aksi itu, para peserta mengenakan pakaian adat dan membawa gunungan yang terbuat dari buah dan sayuran.

“Makna ruwat adalah menjaga, merawat, dan membersihkan. Kami ingin merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia dan membersihkan berbagai persoalan, termasuk masalah perburuhan yang menumpuk,” ujarnya.

Dalam tuntutannya, dia menambahkan, KSPN menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta mendesak perbaikan sistem pengupahan.

“Kami juga menuntut pembatalan Undang-Undang Cipta Kerja sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dan menuntut disusunnya UU Ketenagakerjaan yang baru,” pungkasnya. (BDN)

Back to top button